Jumat 11 Oct 2024 07:10 WIB

Pengamat: Kejagung Tinggalkan Legacy Berani Bongkar Korupsi-Korupsi Besar

Korupsi yang diusut bernilai tinggi dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Mantan menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, saat sidang vonis perkara korupsi BTS 4G.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, saat sidang vonis perkara korupsi BTS 4G.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum dari Universitas Jenderall Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 5 tahun terakhir di periode pemerintahan Jokowi, telah membuat legacy pengusut korupsi-korupsi besar , dan berani menjerat mereka yang punya jabatan tinggi.

Menurut Hibnu, Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membuat terobosan hukum dalam upaya tindak pemberantasan korupsi. “Korupsi-korupsi yang bernilai tinggi dan menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti minyak goreng, ASABRI, kasus sawit Duta Palma, timah, dan menyasar juga jabatan-jabatan pada tingkat menteri. Ini baru terjadi pada kali ini. Ini yang perlu dicatat dalam penangangan korupsi,” kata Hibnu, Jumat (11/10;/2024).

Keberhasilan Kejagung dalam penanganan perkara besar, menurut Hibnu, kuncinya ada pada punya keberanian untuk masuk membongkar para mafia. Mulai mafia tambang, mafia tanah, mafia terkait pengadaan. 

Selain itu, menurut Hibnu, kepemimpinan ST Burhanuddin yang solid membuat Kejagung mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Kejaksaan melihat korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga mereka tidak takut untuk menindak siapapun pelaku, termasuk orang-orang yang memiliki kekuasan. “Walaupun tidak semua, setidaknya Kejaksaan sudah berani menyentuh lini-lini tertentu,” ungkap Hibnu.

Sepanjang kepemimpian ST Burhanuddin, sejumlah kasus besar telah diusut Kejagung. Kasus-kasus ini punya nilai kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya:

  1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
  2. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
  3. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
  4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
  5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
  6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.

Keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini, menurut Hibnu, membuat tingkat kepercayaan publik menjadi sangat tinggi. Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Kejagung selalu tertinggi. Posisinya berada di atas Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bukan hanya karena kasus besar dan kerugian negara besar. Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi,” kata dosen pengajar di Unsoed ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement