REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender harus diajarkan sedini mungkin, untuk itu guru PAUD memiliki tanggung jawab mengajarkan kesetaraan gender dan perlindungan anak di lingkungan PAUD.
"Kita telah meratifikasi konvensi hak anak dan perempuan, dan melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat berperan dalam pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Setiap anak adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya orang tuanya, melainkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Bintang Puspayoga, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, peran tenaga pendidik sangat luas, mulai dari menanamkan nilai-nilai moral hingga memastikan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
Dikatakannya, Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran besar untuk memastikan guru PAUD memahami Konvensi Hak Anak (CRC) dan Konvensi Hak Perempuan (CEDAW).
Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perempuan dan anak mengisi sebagian besar populasi Indonesia, yakni sekitar dua pertiga dari total penduduk. Oleh karena itu, implementasi kebijakan yang melindungi hak mereka harus diprioritaskan.
"Kita sudah banyak memiliki regulasi terkait hak perempuan dan anak, tetapi tantangan terbesar ada pada implementasinya. Perempuan memegang peranan penting dalam pembangunan, dan konstitusi negara kita melalui UUD 1945 telah mengamanahkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan," katanya.
Namun, kenyataannya masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti pada indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, hingga tingkat partisipasi angkatan kerja.
"Ini menjadi pekerjaan rumah yang masih panjang dan mendalam. Oleh karena itu, implementasi Konvensi Hak Perempuan menjadi sangat penting untuk mengatasi berbagai ketimpangan ini," kata Bintang Puspayoga.