Ahad 13 Oct 2024 07:43 WIB

Steward Korban Pengeroyokan di Stadion Si Jalak Harupat Bakal Cabut Laporan Polisi

Enam orang oknum bobotoh ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap steward.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Israr Itah
Momen pemukulan kepada steward selepas laga Persib Bandung vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Senin (23/9/2024) petang.
Foto: tangkapan layar
Momen pemukulan kepada steward selepas laga Persib Bandung vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Senin (23/9/2024) petang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Steward atau penjaga keamanan korban pengeroyokan oknum bobotoh usai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat tanggal 23 September lalu bakal mencabut laporan polisi. Mereka akan menerima permintaan bobotoh yang menginginkan laporan dicabut.

Enam orang oknum bobotoh ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap steward. Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandung.

Baca Juga

Koordinator Steward Dadan Ego mengatakan, telah menerima permintaan pencabutan laporan kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum bobotoh. Ia mengatakan permintaan pencabutan laporan dilatarbelakangi kondisi orang tua masing-masing tersangka yang syok berat atas kejadian tersebut.

"Pada intinya beberapa saat ke belakang ada kuasa hukum dari bobotoh yang meminta tolong cabut perkara untuk enam orang yang sekarang ada di sel," kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Dadan mengatakan, latarbelakang permintaan laporan polisi dicabut karena orang tua masing-masing tersangka memohon untuk dibebaskan. Apalagi beberapa tersangka yang diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa terancam drop out.

Dadan pun mendapatkan informasi dari kuasa hukum jika terdapat orang tua bobotoh yang mengalami penyakit jantung. Ia pun tidak ingin menjadi penyebab penyakit orang tua tersangka semakin parah akibat tidak mempedulikan permintaan itu.

"Boleh boleh saja cabut, tapi dengan konsekuensi yang jelas dia menempuh keinginan saya," kata dia.

Ia menginginkan agar oknum bobotoh yang melakukan pengeroyokan insaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka harus mendukung setiap pertandingan Persib Bandung digelar.

Selain itu, Dadan mengatakan syarat lain yang harus dipenuhi jika permohonan laporan dicabut yaitu menanggung atau mengganti rugi biaya perawatan dan pengobatan steward yang mengalami luka-luka akibat dikeroyok.

"Mau mengganti kerugian karena ada kerugian material ada operasi patah dan jahit. Egi dan Evan retak bahu dan pendarahan di otak. Belum lagi kerugian berobat ke bengkel tulang Eman, Zaki Dadan di Ciluncat dia pakai tongkat," kata dia.

Dadan mengatakan, mereka yang berobat ke bengkel tulang menggunakan biaya pribadi. Selain itu terdapat dua orang steward yang merelakan tidak bekerja untuk mengurus para korban pengeroyokan.

Selama menjalani perawatan dan pengobatan, ia tidak menampik jika panitia pelaksana Persib, manajemen memberikan dukungan bantuan pendanaan. Namun, masing-masing steward pun mengeluarkan ongkos dari kantong pribadi.

Terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan bahwa para steward korban pengeroyokan bakal mengajukan pencabutan laporan. "Sedang akan mengajukan (pencabutan laporan)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement