REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya menyiapkan antisipasi menghadapi kehilangan harta, menghadapi penyakit, dan mencegah datangnya musibah. Dalam sebuah hadits disebutkan:
حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ
“Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah.” (HR Thabrani, Abu Nuaim, dan Khatib).
Maulana Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitab Fadhilah Sedekah menjelaskan, makna tahshin (melindungi) adalah membuat benteng pertahanan di empat penjuru. Maksud hadits tersebut adalah sebagaimana seseorang yang tinggal di dalam sebuah benteng, maka ia akan merasa aman dari serangan musuh dari segala arah.
Demikain pula dengan harta. Harta menjadi aman setelah zakatnya ditunaikan, bagaikan harta yang disimpan di dalam sebuah benteng.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasa duduk di hathim, dekat Kabah. Lalu ada seorang laki-laki yang menceritakan bahwa si Fulan telah mengalami kerugian yang besar karena harta bendanya telah binasa dihantam oleh ombak laut.
Maka Rasulullah SAW bersabda, "Harta yang binasa di hutan atau di lautan itu karena tidak dikeluarkan zakatnya. Jagalah harta kalian dengan perantaraan membayar zakat. Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah, serta tolaklah turunnya bencana dengan perantaraan doa."
Doa juga dapat menghilangkan bencana yang turun dan yang belum turun. Apabila Allah SWT menghendaki kelangsungan hidup suatu kaum atau menghendaki mereka berkembang pesat, maka Allah akan memberishkan mereka dari dosa-dosa dan diberikan kepada mereka sidat kedermawanan.
Sebaliknya, jika Allah ingin menghancurkan suatu kaum, maka Allah menciptakan perilaku dan perbuatan khianat di kalangan kaum tersebut.
Sementara, Imam Nawawi Al Bantani dalam
Tanqih al-Qaul al-Hatsits menjelaskan soal hadits di atas. Menurut dia, hadits itu menjelaskan bahwa dengan mengeluarkan zakat tidak ada harta benda yang hancur, baik di darat maupun di laut, kecuali karena tidak dizakati.
“Obatilah orang sakit dengan sedekah, sebab sedekah lebih manjur daripada obat lahir. Berdoalah ketika terjadi musibah, karena doa akan menyirnakannya,” jelas Syekh Nawawi Al Bantani.
Menurut Syekh Nawawi, dalam hadits lain Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda: مَا تَلَفَ مَالٌ فِي بَرٍّ وَلا بَحْرٍ إِلا بِمَنْعِ الزَّكَاةِ “Tidak ada harta benda binasa di darat dan di laut, kecuali enggan berzakat.”