REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satlantas Polrestabes Bandung bakal melakukan operasi zebra lodaya tahun 2024 sejak tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang. Operasi zebra mengedepankan tindakan preentif hingga penindakan terhadap para pelanggar.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan operasi zebra lodaya digelar selama 14 hari ke depan. Pihaknya mengedepankan tindakan preentif, preventif hingga penindakan terhadap pelanggar. "Tetap ada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sifatnya membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar Eko saat dihubungi, Senin (14/10/2024).
Eko mengatakan, sebanyak 120 anggota personel Satlantas Polrestabes Bandung terjun di operasi zebra lodaya. Pelanggaran yang akan ditindak adalah yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia mencontohkan pelanggaran yang akan ditindak seperti kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas, marka jalan. Kecepatan yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Atensi knalpot bising atau bronx," katanya.
Target operasi zebra lodaya tahun 2024 di Kota Bandung diantaranya pengemudi atau pengendara motor yang memakai ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara motor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi dan pengendara motor di bawah pengaruh miras, melawan arus dan melebihi kecepatan. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.