REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sebagai orang tua, keluarga, dan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orang tua serta masyarakat agar lebih waspada untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan di sekitar mereka. "Orang tua dan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi. Peran keluarga dan lingkungan sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," kata Menteri Bintang Puspayoga saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Hal itu dikatakannya saat mengunjungi anak yang menjadi korban kekerasan di Sulawesi Selatan. Pihaknya menemui satu anak korban kekerasan seksual serta dua anak saksi korban kekerasan fisik.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai kebutuhan mereka. Selama pertemuan Menteri PPPA berdialog dengan anak-anak tersebut, sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka serta menegaskan pentingnya dilakukan pendampingan dan rehabilitasi psikologis.
Ia mengatakan korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulawesi Selatan, baik dalam aspek psikologis maupun hukum. "Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani pemulihan kondisi psikologis korban serta penegakan hukum yang diperlukan. Korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, memerlukan perlindungan yang komprehensif dan dukungan maksimal dari berbagai pihak. Hal ini penting agar mereka dapat pulih secara fisik, mental, dan emosional, serta dapat melanjutkan kehidupan dengan rasa aman dan tanpa trauma yang berkepanjangan," kata Menteri Bintang Puspayoga.