Senin 14 Oct 2024 18:50 WIB

Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Swasta Kristen Jadi Negeri

Sekolah yang beralih status menjadi negeri ini terbagi dalam beberapa jenjang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Logo Kementerian Agama
Foto: kemenag.go.id
Logo Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengubah status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri. Sekolah negeri baru tersebut tersebar di empat provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sekolah yang beralih status menjadi negeri ini terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), hingga Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK). 

Baca Juga

Sepuluh SPKK yang beralih status dari swasta menjadi negeri itu adalah SMTK Negeri Sumba Tengah, SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, SMAK Negeri Kupang, SMAK Negeri Sumba Timur, SMTK Negeri Kepulauan Yapen, SMPTK Negeri Manokwari, SMPTK Negeri Teluk Wondama, SMPTK Negeri Raja Ampat, SMPTK Negeri Sorong, dan SMPTK Negeri Sorong Selatan. 

Perubahan status pendidikan ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen. Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi perubahan status pendidikan Kristen ini. 

"Kita memberikan apresiasi telah melakukan transformasi menjadi negeri," ujar Ramdhani saat sambutan dalam acara penyerahan PMA Nomor 23 Tahun 2024 di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). 

Menurut dia, penegerian status pendidikan Kriaten ini tampak segderhana. Namun, menurut dia, peralihan status ini memastikan bahwa penyelenggaan pendidikan dapat berjalan secara berkesinambungan. 

"Inilah yang kemudian kita percaya dengan penegerian ini sekolah-sekolah kita bisa menjadi lebih baik," ucap Ramdhani. 

Langkah ini sangat strategis sebagai bagian dari visi Kemenag dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia, serta bagian dari upaya mencapai target pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Proses penegerian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan status administrasi sekolah, tetapi juga mengoptimalkan kurikulum dan tata kelola kelembagaan agar sejalan dengan standar pendidikan nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, terbitnya PMA No. 23 Tahun 2024 merupakan hasil dari proses yang matang dan mendalam. Menurut dia, prosesnya melibatkan beberapa tahap, mulai dari identifikasi kebutuhan lapangan, penelitian, dan analisis kondisi masing-masing satuan pendidikan. 

"Kemudian, tim kami menyusun draft Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dalam diskusi intensif dengan para pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Setelah dilakukan harmonisasi yang ketat, draft RPMA disampaikan kepada Bapak Menteri Agama untuk meminta persetujuan,” jelas Jeane.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PMA No. 23 Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap SPKK yang mengalami perubahan status menjadi sekolah negeri. “Kiranya ini berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola SPKK untuk memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat luas,” ucap dia. 

Jeane menyampaikan apresiasi khusus kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas perhatian yang mendalam terhadap pendidikan Kristen di Indonesia. 

“Bapak Menteri telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam mewujudkan visi pengembangan pendidikan Kristen yang inklusif dan berkualitas di Indonesia. Terima kasih Bapak Menteri atas kado istimewa untuk umat Kristen, jika sebelumnya kita hanya memiliki tiga sekolah Negeri, kini jumlahnya menjadi 13,” kata Jeane.

Dia berharap penambahan SPKK Negeri ini dapat memberikan perubahan positif pada kemudahan akses pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran, sehingga mampu melahirkan generasi Kristen yang unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2024.

Dengan perubahan status menjadi negeri, sepuluh SPKK tersebut akan mendapatkan dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional. “Kami ingin memastikan pengertian sekolah ini dapat mendorong  dan memfasilitasi siswa-siswi untuk lebih giat belajar, menjadi generasi unggul,  siap berkontribusi bagi pembangunan umat dan bangsa,” jelas Jeane.

Dia optimis SPKK Negeri ini dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan SPKK Negeri akan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” ucap dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement