REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tentara Israel mengabaikan seruan komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan kepada Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang menjaga perbatasan atau garis biru di Lebanon.
Berdasarkan keterangan resmi dari UNIFIL yang dikutip Republika di Jakarta, tiga peleton tentara IDF menyeberangi Garis Biru menuju Lebanon pada Ahad (13/10/2024) dini hari waktu setempat. Pergerakan tersebut dipantau pasukan UNIFIL di Ramyah sekitar pukul 04.30 pagi ketika pasukan penjaga perdamaian berada di tempat penampungan.
Menurut pantauan UNIFIL, dua tank Merkava IDF menghancurkan gerbang utama pangkalan dan memasuki pangkalan secara paksa. Beberapa kali, UNIFIL meminta agar pangkalan itu mematikan lampu. Tank-tank itu pergi sekitar 45 menit kemudian setelah UNIFIL mengajukan protes melalui mekanisme penghubung, dengan mengatakan bahwa kehadiran IDF membahayakan pasukan penjaga perdamaian.
Sekitar pukul 6:40 pagi, pasukan penjaga perdamaian di posisi yang sama melaporkan penembakan beberapa peluru sejauh 100 meter ke arah utara, yang mengeluarkan asap. Meskipun telah mengenakan masker pelindung, empat belas penjaga perdamaian mengalami efek, termasuk iritasi kulit dan reaksi pencernaan, setelah asap masuk ke dalam kamp. Para penjaga perdamaian menerima perawatan.
Tidak hanya itu, tentara IDF menghentikan pergerakan logistik UNIFIL yang kritis di dekat Meiss ej Jebel, dan tidak meloloskannya. Pergerakan kritis itu tidak dapat diselesaikan. “Untuk keempat kalinya dalam beberapa hari, kami mengingatkan IDF dan semua pihak akan kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB serta untuk menghormati wilayah PBB yang tidak dapat diganggu gugat setiap saat,”kata UNIFIL.
Melanggar dan memasuki posisi PBB merupakan pelanggaran mencolok lebih lanjut terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006). Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi 1701.
Mandat UNIFIL memberikan kebebasan bergerak di wilayah operasinya, dan setiap pembatasan terhadap hal ini merupakan pelanggaran terhadap Resolusi 1701. UNIFIL menegaskan, pihaknya telah meminta penjelasan dari IDF atas pelanggaran yang mengejutkan ini.