Selasa 15 Oct 2024 07:58 WIB

Kepergok, Pencuri Sepeda Motor di Bandung Dihakimi Massa

Sebelum melarikan diri, warga behasil mengamankan pelaku

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berinisial RS diduga pelaku pencuri sepeda motor ditangkap massa di Kota Bandung viral di media sosial, Senin (14/10/2024). Ia tengah dipiting oleh seorang warga sedangkan dua orang warga lainnya memeriksa saku celana pelaku.

Kapolsek Bandung Kulon AKP U Taryana membenarkan seorang pelaku curanmor ditangkap warga. Kini pelaku telah  diamankan dan dibawa ke Polsek Bandung Kulon.

Baca Juga

"Kami sudah amankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian sesuai pasal 363 Jo pasal 53 ayat 1," ujar Taryana belum lama ini.

Taryana mengatakan pelaku mencuri sepeda motor bernomor polisi F 3923 FIP. Namun, sebelum melarikan diri berhasil diamankan di Jalan Cijerah RT 5 RW 6, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon.

Ia mengatakan peristiwa curanmor terjadi pukul 13.50 WIB di Kampung Cisegel RT 1 RW 9, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Taryana mengatakan warga sempat main hakim sendiri akan tetapi beruntung anggota datang dan mengamankan pelaku.

"Pelaku awalnya melakukan aksi di Cimahi, langsung lari ke arah Cijerah dan di sana akhirnya diamankan massa," kata dia.

Taryana mengatakan diduga pelaku dua orang. Namun, satu orang pelaku berhasil melarikan diri. "Nanti akan ada pengembangan saat proses lidik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement