Rabu 16 Oct 2024 09:59 WIB

Rakernas PERTI 2024: Penguatan Organisasi dan Pendidikan Islam di Era Digital

Rakernas PERTI kali ini membahas sejumlah isu strategis.

Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ulama pada 15-17 Oktober 2024
Foto: Dok Republika
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ulama pada 15-17 Oktober 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---- Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ulama pada 15-17 Oktober 2024. Kegiatan ini diwarnai diskusi strategis yang berfokus pada pengembangan organisasi dan pendidikan Islam.

Osman Sapta Odang (OSO), Ketua Majelis Pembina PERTI, saat membuka acara Rakernas itu menekankan pentingnya memperluas jangkauan organisasi yang kini telah hadir di 27 provinsi.

Baca Juga

"Semoga ke depan, pengurus PERTI ada di seluruh provinsi," ujarnya pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ia juga berpesan kepada Ketua Umum PP PERTI, M Syarfi Hutauruk, untuk memastikan PERTI tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat melalui program-program nyata.

OSO menggarisbawahi pentingnya peran media massa dan media sosial dalam memperkenalkan PERTI kepada publik. Menurutnya, media dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan keberadaan PERTI sebagai organisasi besar yang mengedepankan cinta terhadap umat.

Rakernas kali ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk kebijakan haji dan umrah, pendidikan Islam, serta adaptasi pendidikan pesantren di era digital. Diskusi mengenai kebijakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan, dengan kehadiran Dirjen Haji dan Umrah serta Kepala BPKH sebagai pembicara.

Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti kurikulum "Merdeka Belajar" dan bagaimana kebijakan tersebut berhubungan dengan pendidikan agama. Inovasi dalam pendidikan pesantren untuk menghadapi tantangan era digital turut menjadi bahasan penting dalam forum tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement