Rabu 16 Oct 2024 15:06 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,00 Persen untuk Stabilitas Ekonomi

BI akan terus memantau ruang untuk penurunan suku bunga sambil memperhatikan inflasi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berfoto sebelum memberikan update perkembangan ekonomi terkini dalam Taklimat Media di Gedung BI, Rabu (7/5/2024).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berfoto sebelum memberikan update perkembangan ekonomi terkini dalam Taklimat Media di Gedung BI, Rabu (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,00 persen dari level sebelumnya, tanpa perubahan. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2024 pada Rabu (16/10/2024).

“Berdasarkan hasil pembahasan RDG pada 15-16 Oktober 2024, kami memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di 6,00 persen. Demikian juga, suku bunga Deposit Facility tetap di 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility di 6,75 persen" kata Perry dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga

Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dalam target 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia menambahkan, fokus kebijakan jangka pendek adalah stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar global.

Perry juga menegaskan bahwa BI akan terus memantau ruang untuk penurunan suku bunga sambil memperhatikan prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kebijakan makroprudensial akan terus diarahkan untuk mendukung sektor prioritas, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan, BI mengusulkan beberapa langkah. Pertama, penguatan operasi moneter dengan menjaga daya tarik imbal hasil di pasar uang Rupiah untuk menarik aliran modal asing dan mengoptimalkan sekuritas yang dikeluarkan oleh BI. 

Kedua, stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar valas dan transaksi surat berharga negara. Ketiga, kebijakan makroprudensial yang memperkuat insentif likuiditas untuk mendorong kredit kepada sektor usaha yang menciptakan lapangan kerja, serta menjaga rasio buffer modal yang sesuai. Keempat, digitalisasi pembayaran dengan menerapkan kebijakan QRIS 0 persen untuk transaksi di merchant usaha mikro guna mendukung daya beli masyarakat.

“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui program pengendalian inflasi pangan di berbagai daerah dan sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk stabilitas makroekonomi,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement