Kamis 17 Oct 2024 06:17 WIB

BI Tegaskan Merchant Dilarang Menolak Uang Tunai

Semua merchant di Indonesia wajib menerima uang tunai sebagai alat pembayaran.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pembeli melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Bank Indonesia menegaskan merchant harus tetap menerima pembayaran tunai.
Foto: Dok Republika
Pembeli melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Bank Indonesia menegaskan merchant harus tetap menerima pembayaran tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia Donny Bayu Purnomo menegaskan, semua merchant di Indonesia wajib menerima uang tunai sebagai alat pembayaran. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks meningkatnya penggunaan pembayaran digital, di mana banyak merchant di pusat perbelanjaan menolak menerima uang tunai.

“Menurut Pasal 21 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Ini menegaskan bahwa baik uang tunai maupun nontunai adalah cara bayar yang sah, tetapi pada dasarnya tetap merupakan bentuk rupiah,” ungkap Donny dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga

Dia menekankan pentingnya merchant untuk tetap menerima uang tunai meskipun Bank Indonesia aktif mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran. “Kami tetap mendorong merchant untuk menerima rupiah dalam bentuk fisik. Ini adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.

Donny juga menginformasikan bahwa meskipun ada pergeseran menuju digitalisasi, Bank Indonesia terus mencetak uang kartal berkualitas, yang tumbuh sebesar 6-7 persen. “Kami harapkan semua merchant memahami kewajiban ini dan terus menerima uang tunai sebagai salah satu opsi pembayaran,” tegasnya.

Dengan meningkatnya adopsi pembayaran digital, terdapat kekhawatiran bahwa beberapa konsumen mungkin kesulitan melakukan transaksi di tempat yang hanya menerima pembayaran nontunai. Oleh karena itu, pernyataan dari Bank Indonesia ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dan memastikan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Donny juga menekankan, penerimaan uang tunai harus tetap menjadi bagian integral dari sistem pembayaran di Indonesia, meskipun teknologi terus berkembang. “Kami berharap merchant memahami tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan kepada semua konsumen,” harapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement