REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peristiwa bunuh diri (bundir) cukup tinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan rekapitulasi data per kabupaten/kota, jumlah kasus bunuh diri tiap tahunnya lebih dari 60 kasus sejak 2021 hingga 2024 ini.
Kota Yogyakarta tercatat paling rendah kasus bunuh diri. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyebut, tetap melakukan pencegahan dan pengendalian bunuh diri ini dengan melibatkan seluruh pihak.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Yogyakarta, Iva Kusdyarini menjelaskan, pihaknya sudah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dari tingkat Kota Yogyakarta hingga tingkat kemantren (kecamatan). “TPKJM beranggotakan lintas sektor terkait, kepolisian dan koramil, bersama-sama melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di wilayah,” kata Iva kepada Republika.co.id, Rabu (16/10/2024).
Selain itu, Kelurahan Siaga yang sudah ada di tiap wilayah juga diaktifkan. Kelurahan Siaga ini diisi dengan berbagai kegiatan berkaitan dengan kesehatan jiwa.
“(Kelurahan Siaga) Beranggotakan kader, dan tokoh masyarakat yang peduli dengan kesehatan jiwa,” ucap Iva.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menggencarkan monitoring dan evaluasi program kesehatan jiwa. Bahkan, pengembangan pilot project Sekolah Sehat Jiwa di tingkat SMP juga dilakukan guna menjangkau pelajar-pelajar kaitannya dengan kesehatan jiwa.
“Begitu pun dengan sosialisasi dan skrining kesehatan jiwa di wilayah, dan tempat-tempat kerja secara bertahap juga dilakukan,” jelasnya.
Menurut Iva, dengan adanya TPKJM di tingkat wilayah di Kota Yogyakarta, dapat mengajak kader dan masyarakat untuk peduli pada orang disekitarnya. Dengan begitu, dari TPKJM ini juga bisa melakukan skrining atau deteksi dini potensi-potensi kasus percobaan bunuh diri.
“Maka kader dan masyarakat sekitarnya yang aktif memantau, mendampingi, dan melaporkan ke puskesmas atau pemangku wilayah setempat/TPKJM kemantren, sehingga percobaan bunuh diri dapat dicegah,” ungkap Iva.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, kasus bunuh diri sejak 2021 hingga 2024 ini cukup tinggi. Pada 2021 tercatat 65 kasus bunuh diri, pada 2022 sebanyak 74 kasus, pada 2023 sebanyak 70 kasus, dan pada 2024 hingga Oktober ini sudah mencapai 60 kasus.
Berdasarkan data per kabupaten/kota, kasus bunuh diri tertinggi tercatat di Kabupaten Gunungkidul. Rinciannya dari tahun 2021 hingga 2024 yakni masing-masingnya 37 kasus, 30 kasus, 29 kasus, dan 19 kasus.
Disusul dengan Kabupaten Sleman yang masing-masingnya sebesar 19 kasus, 16 kasus, 21 kasus, dan 16 kasus. Selanjutnya, di Kabupaten Bantul tercatat kasus bunuh diri sejak 2021 hingga 2024 dengan rincian 3 kasus, 14 kasus, delapan kasus, dan 15 kasus.
Di Kabupaten Kulon Progo, tercatat kasus bunuh diri sebanyak lima kasus pada 2021, 11 kasus pada 2022, 10 kasus pada 2023, dan sembilan kasus pada 2024 ini. Kasus bunuh diri paling sedikit yakni di Kota Yogyakarta.
“Pada 2021 ditemukan satu kasus bunuh diri di Kota Yogyakarta, pada 2022 sebanyak tiga kasus, pada 2023 sebanyak dua kasus, dan satu kasus pada 2024,” jelas Iva.
Di DIY, sejumlah kasus bunuh diri terjadi pada mahasiswa yang kuliah di DIY atau pendatang. Meski, Dinkes Kota Yogyakarta menyebut untuk kasus bunuh diri di Kota Yogyakarta yang tercatat di 2024 bukan mahasiswa.
“Bunuh diri yang mahasiswa bukan masuk wilayah Kota Yogyakarta (namun kabupaten lain di DIY),” ungkapnya.
Lihat saja pada 2023, terjadi rentetan kasus bunuh diri di DIY yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM, hingga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).