REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Teguh Setyabudi untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir pada Kamis (17/10/2024). Rencananya, Teguh akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, Teguh merupakan salah satu dari tiga nama usulan untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan siap bekerja sama dengan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Menurut saya pribadi, ya kita harus siap bekerja sama dengan beliau, sama seperti ketika waktu Pak Heru ditugaskan kemarin. Nama-nama yang direkomendasikan oleh partai-partai melalu fraksi di DPRD tentunya juga mempertimbangkan segala kemungkinan atas dasar kordinasi dengan pihak Kemendagri juga pastinya," kata dia kepada wartawan, Kamis.
Ia juga berharap Teguh dapat menjalankan tugas memimpin Jakarta dengan baik. Meski nantinya Teguh tak akan bertugas lama, koordinasi dengan DPRD tetap harus dilakukan. Apalagi, dalam sebulan ke depan, Jakarta akan melakukan pemilihan untuk gubernur yang baru.
"Kita doakan saja semoga bisa bersama-sama dengan DPRD mengelola tugas-tugas, terutama hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, dengan sebaik-baiknya," ujar Rani.
Ia juga mengapresiasi Heru Budi yang selama ini sudah berupaya memimpin Jakarta dengan baik. Meski ada kendala dengan DPRD terkait komunikasi, Heru dinilai telah maksimal dalam mengurus Jakarta selama dua tahun terakhir.
"Saya atas nama pribadi dan juga DPD Partai Gerindra DKI Jakarta serta juga Fraksi, mengucapkan terima kasih atas dedikasi beliau selama mengurus Jakarta," ujar politisi Partai Gerindra itu.