Jumat 18 Oct 2024 17:59 WIB

Mantan Irjen Kemhan Dilantik Jadi Wakil Ketua BPK

Budi Prijono mengucapkan sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua BPK.

Budi Prijono mengucapkan sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Foto: BPK
Budi Prijono mengucapkan sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (18/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budi Prijono mengucapkan sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (18/10/2024). Dia merupakan Purnawirawan TNI-AD yang menempati jabatan terakhir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan periode 2022-2024.

“Bersediakah saudara yang namanya telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 11/K/I-XIII:/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut,” ucap Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Baca Juga

“Bersedia,” jawab Budi.

Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan sesuai Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua MA.

Sunarto kemudian memandu sumpah janji Wakil Ketua BPK, ”Bahwa saya untuk menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, langsung ataupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah-sumpah dengan sungguh-sungguh, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian,” katanya yang diikuti oleh Budi.

Budi selanjutnya meneruskan ucapan sumpah jabatan yang disampaikan oleh petinggi MA tersebut.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Wakil Ketua BPK terpilih.

Sesuai hasil keputusan Sidang BPK, Budi Prijono ditetapkan sebagai Wakil Ketua BPK. Pada Kamis (17/10/2024), dia telah mengucapkan jabatan bersama empat pejabat lainnya sebagai Anggota BPK terpilih periode 2024-2029.

Pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Ketua BPK terpilih Isma Yatun, serta para Anggota BPK yang terdiri dari Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Haerul Saleh, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, dan Slamet Edy Purnomo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement