REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengajar Hukum dan Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Yhanu Setiawan menyoroti bakal calon kabinet hukum Prabowo Subianto, yang telah melakukan pembekalan di Hambalang, Rabu, 16 Oktober 2024 di Hambalang, Bogor. Di antara yang akan masuk kabinet kembali yaitu masuknya Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Yhanu, keputusan Prabowo mengajak kembali St Burhanuddin, tepat dan menjawab harapan publik. “Karena suka atau tidak, ST Burhanuddin selama kepempimpinannya telah telah menjaga marwah kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ). Dengan Penghentian penuntutan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum. Dengan begitu berbagai persoalan hukum yang menimpa masyarakat, yang tidak memerlukan upaya pemidaan bisa dilakukan pembinaan,” ujar mantan Komisi Informasi Publik Pusat ini.
Sementara dari sisi pemberantasan korupsi, Burhanuddin telah menunjukan prestasi yang cukup signifikan. Burhanuddin berhasil mengembalikan uang Triliunan rupiah ke negara.
“Artinya beliau juga telah berhasil menjaga stabilitas perekonomian melaluai penegakan hukum pada pada sektor korupsi,” jelas Yhanu.
“Saya kira suka atau tidak suka Burhanuddin memiliki rekam jejak dan memenuhi harapan publik. Saat ini Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Sehingga sangat tepat Pak Prabowo memilih kembali,”tambahya lagi.
Suparji menegaskan bahwa selama lima tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. Terakhir, Suparji mengimbau agar masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh spekulasi koruptor yang mencoba mengadu domba antar-lembaga pemberantasan korupsi, dan lebih baik fokus pada pemberantasan korupsi yang sesungguhnya.