Ahad 20 Oct 2024 21:42 WIB

Saat Gaza Dibombardir, Ribuan Pemukim Ilegal Yahudi Israel Duduki Kompleks Masjid Al Aqsa

Pemukim Yahudi Israel terus lakukan provokasi

Ilustrasi Masjid Al-Aqsa. Pemukim Yahudi Israel terus lakukan provokasi
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Ilustrasi Masjid Al-Aqsa. Pemukim Yahudi Israel terus lakukan provokasi

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM-Sekitar 1.390 pemukim ilegal Israel memaksa masuk ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada hari Ahad (20/10/2024) untuk merayakan hari raya Yahudi, Sukkot, menurut sebuah lembaga Palestina, lapor Anadolu Agency.

Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania di Yerusalem mengatakan bahwa para pemukim memasuki lokasi flashpoint melalui Gerbang Mughrabi di tembok barat masjid di bawah perlindungan polisi Israel.

Baca Juga

Menurut para saksi mata, Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan Itamar Ben Gvir bergabung dengan para pemukim ilegal untuk melakukan ritual Talmud di lokasi tersebut di tengah pembatasan masuknya jamaah Muslim ke dalam kompleks.

Namun, kantor Ben-Gvir mengatakan bahwa menteri ekstremis itu tidak memasuki situs tersebut, tetapi menyambut para pemukim Israel di pintu masuk kompleks.

Sejak 2003, Israel telah mengizinkan para pemukim ilegal masuk ke dalam kompleks titik nyala hampir setiap hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Temple Mount”, mengklaim bahwa itu adalah lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Sementara itu, rumah-rumah sakit di Jalur Gaza utara telah diserang secara langsung di tengah meningkatnya permusuhan, hingga memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan, kata koordinator kemanusiaan untuk wilayah Palestina yang diduduki Muhannad Hadi.

“Rumah sakit, pasien, staf medis, dan warga sipil lainnya harus selalu dilindungi. Mereka jangan pernah menjadi sasaran,” kata Hadi dalam sebuah pernyataan, Sabtu (19/10).

Tim kemanusiaan dan penyelamat juga harus diberikan akses segera untuk menyelamatkan nyawa, tegasnya.

“Hukum humaniter internasional adalah kewajiban yang harus selalu ditegakkan,” ujar Hadi.

BACA JUGA: Jika Benar-benar Berdiri, Ini Negara 'Islam' Pertama yang Halalkan Alkohol dan Bela Israel

Sejak Jumat (18/10/2024), pasukan Israel belum memenuhi desakan PBB untuk membuka akses ke Gaza Utara guna membantu menyelamatkan puluhan orang yang terluka yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan.

“Setiap menit sangat berarti dan penundaan ini mengancam jiwa,” kata Hadi, memperingatkan.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement