Senin 21 Oct 2024 09:53 WIB

Hati-Hati! Tiga Jenis Puasa Ini Ternyata tak Disukai Allah dan Rasul-Nya

Puasa makruh puasa yang bila ditinggalkan dapat pahala, dikerjakan tak dapat dosa

Ilustrasi berpuasa.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi berpuasa.

REPUBLIKA.CO.ID, Selain puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah SWT, ada beberapa jenis puasa yang terbilang sunah. Meski demikian, ada jenis puasa yang ternyata tidak disukai Allah dan rasul-Nya.

Para ulama Mazhab Syafi'i pun menghukuminya sebagai puasa makruh. Dalam Fikih Lengkap Imam Asy-Syafii, puasa makruh adalah puasa yang bila ditinggalkan akan mendapat pahala, apabila dikerjakan tidak mendapatkan dosa atau pahala. Berikut tiga jenis puasa yang dihukumi makruh.

Baca Juga

1.Berpuasa pada hari Jumat saja (tanpa diiringi hari lain)

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

2. Berpuasa di hari Sabtu saja (tanpa diiringi hari lain)

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan: “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang telah diwajibkan Allah SWT atas kalian.” (HR Tirmidzi).

Selain dua ketentuan tersebut, para ulama mengatakan, makruh berpuasa pada Ahad (tanpa diiringi hari lain sebelum atau sesudahnya). Sebab, orang Yahudi menghormati hari Sabtu dan orang Nasrani menghormati hari Ahad.

Hanya saja, jika anda berpuasa pada hari Ahad dan Sabtu berturut-turut, hal itu tidak dimakruhkan. Sebab, tak satu pun agama yang menghormati dua hari itu berturut-turut.

Berdasarkan sebuah hadits, diriwayatkan sebagai berikut:

Sesungguhnya Rasulullah SAW berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad lebih sering daripada hai lainnya. Dan beliau mengatakan, “Dua hari tersebut adalah hari raya orang musyrik, dan aku ingin berbeda dengan mereka. “ (HR Ahmad).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement