Senin 21 Oct 2024 11:03 WIB

Menteri Kabinet Merah Putih Dilantik, Ini Kementerian yang Dipecah Prabowo

Kementerian yang bertambah dipastikan membutuhkan sumber daya tambahan pula.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka berjalan seusai mengumumkan jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (20/10/2024). Sebanyak tujuh menteri koordinator (Menko), 41 menteri, dan lima pejabat setingkat menteri masuk dalam Kabinet Merah Putih.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka berjalan seusai mengumumkan jajaran wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (20/10/2024). Sebanyak tujuh menteri koordinator (Menko), 41 menteri, dan lima pejabat setingkat menteri masuk dalam Kabinet Merah Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka baru saja melantik puluhan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). Para menteri selanjutnya akan melakukan serah terima jabatan dengan menteri lama, maupun langsung bekerja, bilamana menteri tersebut tetap jabatannya di kementerian masing-masing. Menarik mencermati porsi kementerian di Kabinet Merah Putih ini karena Prabowo-Gibran memecah sejumlah kementerian teknis.

Berikut kementerian teknis yang dipecah Prabowo: Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian HAM. Kementerian ini dibawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM.

Duduk sebagai Menteri Hukum adalah Supratman Andi Agtas, kader Partai Gerindra. Kemudian sebagai Menteri HAM adalah putra Papua, Natalius Pigai, eks komisioner HAM. Yang menjabat menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah Agus Andrianto. Ketiganya akan dikoordinir oleh Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menko Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Prabowo juga memecah tiga Kemendikbud Ristekdikti, yang diera Presiden Joko Widodo digenggam oleh Nadiem Makarim. Prabowo membentuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dibawah Prof Satrio Brodjonegoro, dan Kementerian Kebudayaan diduduki oleh Fadli Zon, kader Gerindra.

Langkah serupa juga dilakukan di Kemenakertrans. Prabowo memecah satu kementerian yang tadinya dibawah Ida Fauziah ini menjadi tiga, yakni Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perlindungan PEkerja Migran Indonesia/ Badan Perlindungan PEkerja Migran Indonesia. Prabowo mendudukkan Yassierli sebagai menaker, kemudian memilih kader Demokrat M Iftitah Suryanagara sebagai menteri transmigrasi, dan mencomot kader PKB Abdul Kadir Karding sebagai menteri perlindungan pekerja migran.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang di masa Presiden Joko Widodo digabung, di masa Prabowo dipecah kembali. Prabowo menunjuk Raja Juli Antoni sebagia menhut, dan mengangkat Hanif Faisol Nurofiq sebagai menteri lingkungan hidup/kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Hal serupa, memecah dua Kementerian Koperasi dan UMKM juga dilakukan Prabowo. Ia menunjuk kader Partai Golkar Maman Abdurrahman sebagai menteri UMKM sembari menunjuk Ketua Pro Jokowi Budi Ari Setiadi, yang tadinya menjabat menkominfo menjadi menteri koperasi.

Pemecahan kementerian-kementerian ini tentu akan membuat kebutuhan sumber daya manusia dan sarana prasaran tambahan. Kementerian yang banyak membutuhkan sumber daya yang besar pula. Apakah ini berarti pemerintah akan segera membuka lapangan kerja resmi dari aparatur sipil negara? Kita tunggu saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement