TOPNEWS62.COM – Di tengah pesatnya perkembangan industri kecantikan, kebutuhan akan produk kosmetik yang tidak hanya mempercantik tetapi juga aman dan halal kian meningkat. Bagi umat Muslim, produk kosmetik yang digunakan harus memenuhi standar keamanan dan sesuai dengan prinsip syariat Islam, yang berarti semua bahan yang digunakan harus halal dan bebas dari unsur najis.
Dalam seminar bertajuk "Navigating Cosmetics Halal Compliance 2026: Challenges and Strategies" yang digelar oleh LPPOM MUI pada acara Cosmobeaute 2024, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si., ahli dari Halal Audit Quality Board LPPOM, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal adalah langkah wajib bagi kosmetik yang ingin bersaing di pasar Indonesia. Seminar ini, yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 10 Oktober 2024, menjadi wadah penting bagi pelaku industri untuk memahami tantangan serta strategi dalam mewujudkan kosmetik halal.
Dalam paparannya, Mulyorini menekankan bahwa proses sertifikasi halal tidak bisa dianggap enteng. Setiap bahan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik, baik yang berasal dari hewan, tumbuhan, maupun mikroorganisme, harus melalui proses audit yang ketat. "Bahan yang berasal dari hewan, seperti turunan asam lemak yang sering ditemukan dalam produk pembersih dan pewangi, harus dipastikan berasal dari sumber yang disembelih sesuai syariat Islam," jelasnya.
Tak hanya itu, produk kosmetik yang tahan air atau waterproof juga harus diuji untuk memastikan tidak menghalangi air ketika umat Muslim berwudhu. Ini menjadi perhatian utama mengingat wudhu merupakan bagian penting dari ibadah sehari-hari. "Pengujian daya tembus air adalah bagian integral dari sertifikasi halal untuk memastikan kosmetik aman digunakan tanpa mengganggu wudhu," tambah Mulyorini.
Sementara itu, Heryani, S.Si., M.TPn., Kepala Laboratorium LPPOM MUI, mengungkapkan bahwa peningkatan permintaan akan kosmetik halal juga harus diimbangi dengan jaminan keamanan produk. Hingga Oktober 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui lebih dari 500 ribu produk, dengan mayoritas merupakan produk kosmetik. "Keamanan kosmetik tidak hanya dilihat dari bahan bakunya, tetapi juga proses produksinya harus mematuhi standar yang berlaku, termasuk bebas dari bahan berbahaya seperti logam berat atau cemaran mikroba," kata Heryani.
Laboratorium LPPOM MUI, yang telah mendapatkan akreditasi ISO 17025, siap mendukung para produsen kosmetik untuk menjalani uji sertifikasi halal dan memastikan produknya aman digunakan oleh konsumen.
Cosmobeaute 2024: Pameran Kecantikan yang Mendorong Sertifikasi Halal
Pameran Cosmobeaute 2024 menjadi ajang penting bagi industri kecantikan untuk memamerkan produk terbaru mereka. Diadakan dari 10 hingga 12 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center, pameran ini dihadiri ribuan pengunjung dan diikuti oleh lebih dari 380 peserta yang memamerkan lebih dari 1.200 merek dari berbagai negara. LPPOM MUI juga turut hadir dengan booth konsultasi sertifikasi halal, membantu para pelaku usaha untuk lebih memahami proses dan pentingnya sertifikasi halal.
Dengan kemudahan akses platform online yang disediakan oleh LPPOM MUI melalui situs web dan aplikasi Halal MUI, konsumen dan pelaku usaha kini dapat dengan mudah mengecek status halal suatu produk. Ini memberikan kepastian bahwa produk kosmetik yang digunakan sesuai dengan standar halal yang berlaku, sehingga konsumen dapat merasa aman dan nyaman.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga sertifikasi, diharapkan produk kosmetik halal akan semakin mudah diakses oleh masyarakat luas. Dengan terus meningkatkan kualitas dan jaminan keamanan, produk kosmetik halal dapat memberikan solusi kecantikan yang tidak hanya mempercantik, tetapi juga aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Konsumen kini memiliki pilihan yang lebih luas dan dapat dengan percaya diri menggunakan produk kosmetik yang tidak hanya membuat mereka tampil cantik, tetapi juga sejalan dengan prinsip agama dan kesehatan.