REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Penasehat Khusus Urusan Haji dan Badan Penyelenggara Haji di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024). AMPHURI meyakini kehadiran Badan Haji membuktikan keberpihakan Prabowo kepada umat Islam.
"Ini membuktikan Presiden Prabowo sangat peduli dan memperhatikan urusan haji yang membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan dana haji," kata Ketua Bidang Humas & Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok dalam keterangannya pada Selasa (22/10/2024).
AMPHURI mengamati jumlah jamaah haji Indonesia terus meningkat. Termasuk pendaftar haji yang setiap saat bertambah. Lebih dari 6 juta umat Islam yang telah mendaftar haji baik haji reguler maupun haji khusus.
"Karena itu, sudah sepatutnya ditangani secara khusus," ujar Mufid.
Diketahui, Presiden Prabowo resmi melantik Muhadjir Efendy sebagai Penasehat Khusus Presiden Urusan Haji, KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
"AMPHURI siap memberikan sumbangsih konsep, gagasan, pemikiran dan terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujar Mufid.
Mufid juga menyebut Gus Irfan Yusuf memiliki kapasitas memimpin Badan Penyelenggara Haji karena latar belakangnya sebagai pengasuh pondok pesantren yang jaringannya luas. Gus Irfan merupakan cucu Pendiri NU Hasyim Asy'ari.
"Karena KBIHU mayoritas berafiliasi kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan dan majelis taklim," ujar Mufid.
Mufid meyakini duet Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak dapat mengelola penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi.
Tercatat, AMPHURI adalah asosiasi beranggotakan 668 perusahaan berizin resmi sebagai penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah. Banyak anggota AMPHURI yang juga memiliki Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sehingga sangat berpengalaman menangani haji reguler.