REPUBLIKA.CO.ID, Di dalam ajaran Islam, terdapat beberapa waktu yang dilarang untuk mendirikan sholat. Larangan ini terbagi menjadi dua kategori utama: Waktu terlarang karena faktor waktu itu sendiri dan waktu terlarang karena kondisi tertentu.
Isnan Ansory,Lc.M.Ag dalam bukunya Waktu & Tempat Sholat mengungkapkan, larangan-larangan ini didasarkan pada sejumlah hadits yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Adapun hadits-hadits yang dimaksud sebagaimana berikut:
عن أبي سعيد الخدري قال: سمعت رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: لَا صَلاةَ بَعْدَ
الصبح حتى تطلع الشمس ولا صَلاةَ بَعْدَ العَصر حَتَّى تَغِيب الشمس (رواه مسلم)
"Tidak ada shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit. Dan tidak ada shalat sesudah shalat Ashar hingga matahari terbenam." (HR. Bukhari Muslim)
1. Waktu terlarang sholat karena waktu itu sendiri
Rasulullah SAW melarang umatnya mendirikan shalat di lima waktu tertentu, yaitu:
a. Setelah sholat Subuh hingga matahari terbit.
b. Ketika matahari terbit hingga bulatannya sempurna.
c. Ketika matahari berada tepat di tengah langit hingga mulai bergeser ke barat.
d. Setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.
e. Saat matahari mulai terbenam hingga sepenuhnya tenggelam.
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri dan tercatat dalam riwayat Muslim menyebutkan, "Tidak ada shalat setelah subuh hingga matahari terbit dan setelah ashar hingga matahari terbenam."
Hadits lain dari Uqbah bin Amir ra, yang juga diriwayatkan oleh Muslim, menambahkan bahwa selain larangan sholat, juga tidak diperbolehkan menguburkan jenazah pada tiga waktu tersebut.