Wednesday, 20 Rabiul Akhir 1446 / 23 October 2024

Wednesday, 20 Rabiul Akhir 1446 / 23 October 2024

Kunjungi Tiga Perusahaan, Bea Cukai Bahas Rekordasi HKI dan Peningkatan Layanan Publik

Rabu 23 Oct 2024 15:41 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Bea Cukai, melalui dua unit vertikalnya yakni Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Ambon laksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC) dengan mengunjungi PT Maspion, PT Inserasena, dan PT Kreasi Himono Indonesia.

Bea Cukai, melalui dua unit vertikalnya yakni Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Ambon laksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC) dengan mengunjungi PT Maspion, PT Inserasena, dan PT Kreasi Himono Indonesia.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai mengangkat bahasan rekordasi hak kekayaan intelektual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai, melalui dua unit vertikalnya yakni Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Ambon laksanakan kegiatan Customs Visit Customers (CVC) dengan mengunjungi PT Maspion, PT Inserasena, dan PT Kreasi Himono Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai mengangkat bahasan rekordasi hak kekayaan intelektual dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada tanggal 17 Oktober 2024, Bea Cukai Tanjung Perak dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai mengunjungi PT Maspion dan PT Inserasena dalam rangka asistensi program rekordasi perlindungan HKI. Asistensi rekordasi HKI itu turut dihadiri Direktur PT Maspion, Wibowo Suryadinata dan Director of Operations PT Inserasena, Soni Hartanto.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi mengatakan rekordasi HKI merupakan perekaman merek ke sistem Bea Cukai, gratis tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik/pemegang merek dagang atas produk nasional. "Dengan melakukan rekordasi HKI, upaya pemalsuan merek dari kegiatan impor, dapat ditindak Bea Cukai. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan dukungan Bea Cukai dalam memberikan perlindungan HKI secara optimal. Program ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas merek dagang nasional serta menciptakan ekosistem bisnis berdaya saing global," ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Oktober 2024, Bea Cukai Ambon mengunjungi PT Kreasi Himono Indonesia di PPI Eri, Kota Ambon dalam rangka gelaran Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini, menurut Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan merupakan upaya Bea Cukai dan Kemenkeu untuk melibatkan publik pada proses perumusan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk mempertemukan penyelenggara layanan dengan pengguna layanan ataupun pihak terkait lainnya.

"Kami berharap FKP ini menjadi sarana penyampaian masukan, ide, dan kritik terhadap pelayanan yang diberikan sehingga menjadi bahan evaluasi bagi Bea Cukai Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik," katanya dalam acara yang turut dihadiri instansi pemerintah lainnya dan media massa, seperti KPP Pratama Ambon, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku, Disperindag Maluku, dan BPPMHKP Ambon.

Kunjungan Bea Cukai ke perusahaan, yang dibalut dalam kegiatan CVC ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Dengan digelarnya dialog langsung, perusahaan dapat semakin memahami regulasi yang berlaku, sementara Bea Cukai dapat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tantangan yang dihadapi oleh industri. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang lebih kondusif, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler