REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Penasihat Khusus Urusan Haji dan Badan Penyelenggara Haji sebagai wujud kepedulian terhadap penyelenggaraan haji.
"Ini membuktikan Presiden Prabowo sangat peduli dan memperhatikan urusan haji yang membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan dana haji," kata Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mufid mengatakan, jumlah jamaah haji Indonesia terus meningkat dan pendaftar haji pun terus bertambah. Dia menilai, lebih dari enam juta umat Islam telah mendaftar haji, baik haji reguler maupun haji khusus.
Oleh karena itu, Mufid memandang sudah sepatutnya urusan haji ditangani secara khusus. Pernyataan tersebut menyusul dilantik-nya Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Pelantikan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji.
Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Muhadjir Effendy menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Haji di Istana Negara Jakarta pada Selasa pagi. Muhadjir diminta untuk memberi masukan soal penyelenggaraan ibadah haji di tanah air.
Irfan Yusuf, kata Mufid, memiliki kapasitas memimpin Badan Penyelenggara Haji karena latar belakangnya sebagai pengasuh pondok pesantren yang jaringannya luas.
Duet Irfan bersama Dahnil Anzar Simanjuntak diharapkan terjalin dengan baik untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi.
"Selamat bertugas kepada Prof Muhadjir, Kiai Irfan, dan Pak Dahnil. AMPHURI siap memberikan sumbangsih konsep, gagasan, pemikiran dan terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," kata Mufid.