Kamis 24 Oct 2024 22:31 WIB

Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Aktivitas wisata pendakian di Gunung Ciremai dihentikan mulai 28 Oktober 2024.

Kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kembali dibuka.
Foto: Republika/Indira Rezkisari
Kegiatan pendakian dan berkemah di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, kembali dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, menutup sementara aktivitas pendakian untuk memulihkan ekosistem kawasan hutan serta memperbaiki tata kelola pada lima jalur pendakian yang ada di gunung tersebut.

 

Baca Juga

“Terkait penutupan ini, kami sudah umumkan secara resmi melalui akun Instagram TNGC,” kata Humas Promosi dan Pemasaran Balai TNGC Ady Sularso di Kuningan, Kamis (24/10/2024).

 

Ia menjelaskan keputusan terkait penutupan aktivitas pendakian di Gunung Ciremai sudah dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.903/T.33/TU/HMS/10/2024 yang diterbitkan pada Rabu (23/10/2024).

 

Berdasarkan keputusan tersebut, Balai TNGC secara resmi menghentikan aktivitas wisata pendakian di Gunung Ciremai mulai 28 Oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ady mengatakan untuk pemesanan tiket pendakian di Gunung Ciremai, melalui aplikasi booking online juga ditutup sementara waktu yang mulai diberlakukan pada Kamis (24/10/2024) ini.

 

“Informasi lebih lanjut nanti akan kami umumkan,” katanya.

 

Menurutnya, selama masa penutupan tersebut Balai TNGC akan menggencarkan sosialisasi mengenai Undang-undang (UU) Nomor 32 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, pengelola wisata dan masyarakat.

 

Sosialisasi ini, kata dia, harus dilakukan karena regulasi tersebut berkaitan erat dengan adanya penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan TNGC.

 

“Penyesuaian tarif PNBP ini ada di beberapa aspek seperti tiket masuk pengunjung, tiket masuk rombongan, pungutan jasa kegiatan wisata alam serta pungutan jasa kegiatan foto dan video komersial di kawasan TNGC,” katanya.

 

Ady mengajak semua pihak mendukung program pemulihan ekosistem di Gunung Ciremai dengan ditutupnya sementara aktivitas pendakian.

 

Ia menambahkan kebijakan ini diambil agar kondisi ekosistem di Gunung Ciremai kembali pulih, dengan membiarkan seluruh flora dan fauna berkembang tanpa adanya aktivitas manusia.

 

Dia menegaskan kebijakan ini merupakan salah satu langkah proaktif untuk memelihara keanekaragaman hayati, serta mengembalikan keasrian alam pada gunung tertinggi di Jawa Barat itu.

 

“Untuk masyarakat (pendaki) yang sudah merencanakan pendakian dalam waktu dekat ini, mohon untuk melakukan reschedule dan menunggu kabar selanjutnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem Gunung Ciremai tetap hijau dan lestari,” ucap dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَسْجُدُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُوْمُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَاۤبُّ وَكَثِيْرٌ مِّنَ النَّاسِۗ وَكَثِيْرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُۗ وَمَنْ يُّهِنِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ مُّكْرِمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاۤءُ ۩ۗ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.

(QS. Al-Hajj ayat 18)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement