REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali mulai bersiap untuk merenovasi puluhan rumah tak layak huni di Pulau Dewata. Tahun ini, ada 25 rumah keluarga tidak mampu yang akan direnovasi Baznas, baik rumah keluarga muslim maupun non Muslim.
Ketua Baznas Provinsi Bali, Yunus Naim mengatakan, Baznas Bali mengusung tagline "Inklusif dalam Berbagi Bersama Membangun Negeri". Sehingga, pihaknya selalu membantu masyarakat yang kurang mampu tanpa memandang latar belakang agamanya.
"Di tahun 2024 itu bantuan rumah layak huni itu ada 25-an, sedang berjalan itu pak, sedang disiapkan. Kalau tahun sebelumnya itu ada 11, alhamdulillah naik, ada peningkatan," ujar Yunus saat ditemui Republika.co.id di kantor Baznas di Denpasar, Bali, Kamis (24/10/2024).
Dia menjelaskan, masih banyak rumah yang tidak layak huni di Provinsi Bali. Karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjalankan program ini.
"Menurut data dari PUPR, ada 55 ribu rumah yang tidak layak huni di Bali," ucap Yunus.
Karena itu, dia berharap, tahun depan bisa lebih banyak lagi rumah keluarga tidak mampu yang bisa direnovasi Baznas. Tentunya hal ini juga perlu dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.
"Tahun depan kami berharap lebih banyak dari itulah. Mungkin kalau bisa 50, insyaallah itu akan kita laksanakan," ucap alumni LIPIA Jakarta ini.
Dia menambahkan, rumah yang akan direnovasi Baznas tersebut tersebar di beberapa daerah di Bali, seperti di Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Klunkung. Dalam melakukan renovasi, Baznas menggelontorkan dana sebanyak Rp 25 juta untuk masing-masing rumah.
"Rumah yang paling banyak direnovasi itu di Buleleng. Kami bantu Rp 25 juta per unit rumah. Itu sudah bisa untuk merehab atap, lantai, atau dinding," kata Yunus.
Program bantuan Tumah Tinggal Layak Huni (RTLH) terdebut merupakan inisiatif Baznas untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan agar memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
"Jadi rumah yang program RTLH ini kita peruntukkan untuk semua umat beragama yang memang layak untuk dibantu dan tentunya juga memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Baznas," jelas dia.
Zunus menambahkan, dana yang dipergunakan untuk merenovasi rumah tersebut berasal dari dana non-zakat, yakni dari infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
"Intinya dananya dari dana non-zakat kalau yang untuk umat lintas agama," kata Yunus.