Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama antara BTN dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) seusai acara penandatanganan kerja sama antara BTN dan Jamdatun di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)
Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) dan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu menunjukkan naskah perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
sumber : Republika
Advertisement