Kamis 24 Oct 2024 14:00 WIB

In Picture: Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BTN jalin kerja sama dengan Jamdatun Kejaksaan RI.

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)

Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama antara BTN dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) seusai acara penandatanganan kerja sama antara BTN dan Jamdatun di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)

Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna (kiri) dan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu menunjukkan naskah perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (24/10/2024). BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN Eko Waluyo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama disaksikan Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

BTN dan Jamdatun menjalin kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement