Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM. Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Aksi tersebut merupakan aksi kamisan pertama di era pemerintahan Prabowo Gibran serta aksi dalam rangka menuntut jaksa agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM.
Selain itu mereka juga menuntut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataannya yang menunjukan ketidakberpihakannya kepada korban pelanggaran HAM berat dalam perjuangannya untuk meraih keadilan.
sumber : Republika
Advertisement