Sabtu 26 Oct 2024 11:58 WIB

Pengembangan Ekonomi Syariah Berkelanjutan Dorong Pertumbuhan Nasional

Per Agustus 2024, aset tumbuh sebesar 10,37 persen (yoy) menjadi Rp 902,39 Triliun

OJK luncurkan sejumlah pedoman produk baru akad perbankan syariah.
Foto: OJK
OJK luncurkan sejumlah pedoman produk baru akad perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pengembangan ekonomi syariah terus berlanjut dan dipastikan menguat pada pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dukungan penuh pada pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional dengan meningkatkan ketahanan dan daya saing, serta kontribusinya bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada puncak Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh menyampaikan bahwa sesuai dengan konsep transformasi perbankan syariah pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah didorong untuk memiliki karakteristik yang kuat dengan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

“Kita akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk bergerak maju dari perbankan syariah yang bersifat alternatif dari bank konvensional (Shari’ah-compliant Banking), menuju perbankan syariah yang memiliki keunikan model bisnis dan juga memberikan socio-economic impact (Shari’ah-based Banking),” kata Dian, Jumat (25/10).

Program pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan slot syariah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perbankan syariah harus berperan lebih dominan.

Berdasarkan data OJK, kondisi perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, Pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masih melanjutkan catatan double digit growth.

Per Agustus 2024, aset tumbuh sebesar 10,37 persen year on year (yoy) menjadi Rp 902,39 triliun. Sementara itu, pembiayaan tumbuh sebesar 11,65 persen (yoy) menjadi Rp 620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42 persen (yoy) menjadi Rp 705,18 triliun.

Di samping itu, ketahanan perbankan syariah tetap kuat, tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan ini juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.

Lebih lanjut, Dian menambahkan dalam jangka pendek, selama tahun 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area yaitu konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement