Ahad 27 Oct 2024 01:05 WIB

Saat di Indonesia Dilarang Dijual, Apple Perbaiki Bug Layar Sentuh iPhone 16

Perusahaan juga mengatasi bug kamera yang mengganggu.

Apple memperbaiki beberapa permasalahan di Iphone 16.
Foto: Apple
Apple memperbaiki beberapa permasalahan di Iphone 16.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-iOS 18.0.1 Apple telah keluar, dan membawa perbaikan untuk beberapa masalah yang telah mengganggu pemilik iPhone 16 dan 16 Pro.

Ini termasuk bug layar sentuh yang membuat layar sentuh iPhone 16 dan iPhone 16 Pro tidak responsif dalam beberapa keadaan, serta bug yang membekukan kamera iPhone 16 Pro saat merekam mode makro pada kamera Ultra Wide dalam 4K dengan HDR dimatikan.

Baca Juga

Bug yang menyebabkan Pesan berhenti saat membalas pesan dengan tampilan Apple Watch yang dibagikan juga telah diperbaiki, serta masalah kinerja yang terkait dengan alokasi memori pada model iPhone tertentu.

Meski belum melihat fitur atau pemutakhiran baru dalam rilis ini, tetapi daftar perbaikan di atas seharusnya cukup untuk membuat Anda ingin memutakhirkan sesegera mungkin.

Selain iOS 18.0.1, Apple juga memperbarui iPadOS ke versi 18.0.1, serta macOS Sequoia ke versi 15.0.1.

Di sisi iPad, perbaikan mencakup perbaikan untuk Pesan dan masalah kinerja yang serupa dengan bug di iOS 18. Sedangkan untuk macOS Sequoia, rilis baru ini juga memperbaiki bug Pesan, dan meningkatkan kompatibilitas dengan perangkat lunak keamanan pihak ketiga.

Di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produk telepon genggam terbaru Apple yakni iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

sumber : mashable.com
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement