Ahad 27 Oct 2024 23:00 WIB

In Picture: Kementerian Lingkungan Hidup Akan Benahi Penanganan Sampah Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kunjungi TPST Bantargebang.

Red: Edwin Dwi Putranto

Dua petugas memuat limbah yang telah diproses mesin Refuse Derived Fuel (RDF) ke dalam truk di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024). Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kementeriannya menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membantu Pemprov DKI Jakarta membenahi masalah sampah akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah yang diproduksi para pelaku usaha bidang makanan dan minuman. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bersama Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (tengah), dan Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko (kanan) meninjau fasilitas pengelolaan sampah Lindfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024). Hanif Faisol menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membantu Pemprov DKI Jakarta membenahi masalah sampah akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah yang diproduksi para pelaku usaha bidang makanan dan minuman. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

Pekerja menggunakan dua buah alat berat memproses sampah ke dalam mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024). Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kementeriannya menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membantu Pemprov DKI Jakarta membenahi masalah sampah akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah yang diproduksi para pelaku usaha bidang makanan dan minuman. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua petugas memuat limbah yang telah diproses mesin Refuse Derived Fuel (RDF) ke dalam truk di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024).

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kementeriannya menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membantu Pemprov DKI Jakarta membenahi masalah sampah akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga hingga sampah yang diproduksi para pelaku usaha bidang makanan dan minuman.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement