Senin 28 Oct 2024 09:42 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram (Kg).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengaku pihaknya tidak menduga dalam pengeledahan tersebut terdapat uang hampir 1 triliun.
Menurut Qohar, uang tersebut diduga berasal dari pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga sekarang. ZR juga diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata