Senin 28 Oct 2024 10:47 WIB

Cara Kemenag Bolmong Wujudkan Masjid Ramah Anak

Masjid juga sebagai pusat pendidikan informal yang ramah anak.

Ilustrasi masjid ramah anak.
Foto: Tangkapan Layar/VOA
Ilustrasi masjid ramah anak.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan guna mewujudkan masjid ramah anak di kabupaten setempat.

"Kami mengadakan kegiatan pendampingan pengelola perpustakaan masjid di Masjid Almukaramah, Desa Inobonto, hal ini bertujuan mewujudkan masjid sebagai tempat yang ramah anak dengan menciptakan ruang baca dan bermain yang nyaman bagi anak-anak," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bolmong Kamsiran Yusup, di Bolmong, Ahad (27/10/2024).

Baca Juga

Kamsiran Yusup menekankan pentingnya peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat pendidikan informal yang ramah anak.

Ia menjelaskan, masjid ramah anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.

Sasaran MRA adalah anak, orang tua, takmir masjid, dan masyarakat umum. Untuk itu, diperlukan kerja sama dari kesemuanya untuk bisa mewujudkan masjid ramah anak.

"Masjid ramah anak membantu anak-anak mengembangkan rasa cinta dan keterlibatan yang kuat pada agama mereka sejak dini," kata Kamsiran.

Dengan menawarkan lingkungan yang menyenangkan dan menarik, anak-anak akan merasa antusias untuk datang ke masjid, belajar tentang Islam, dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement