Senin 28 Oct 2024 14:44 WIB

Dua Pekan Operasi Zebra di Bantul, Ribuan Pelanggar Kena Tilang, Ini Daftarnya

Sebanyak 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Operasi Zebra Lodaya (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Operasi Zebra Lodaya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Operasi Zebra Progo 2024 di Kabupaten Bantul, DIY telah selesai dilakukan pada 27 Oktober 2024. Selama dua pekan dilaksanakannya operasi tersebut, ribuan pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.  

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, setidaknya ada 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas selama operasi tersebut. Para pelanggar itu mendapat penindakan dalam bentuk teguran dan tilang.

“Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile, dan 1.310 pelanggar mendapat teguran,” kata Jeffry, Senin (28/10/2024).

Ribuan pelanggar tersebut tidak hanya pengendara roda dua, namun juga pengendara roda empat. Bentuk pelanggarannya mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar, kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 635 pelanggar.

“Selanjutnya, tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar," ucap Jeffry.

Selain itu, pelanggar lainnya yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, dan 97 pengendara menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. “Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan, dan lima yang melanggar lampu lalu lintas,” jelasnya.

Polisi juga mencatat selama operasi dilakukan terjadi 74 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, dilaporkan korban meninggal dunia sebanyak dua orang.

“Luka-luka sebanyak 89 orang, dan kerugian materi sebesar Rp 78,3 juta,” ungkap Jeffry.

Jeffry menegaskan, Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar. Namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” katanya.

Selama periode Operasi Zebra Progo 2024 pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan dengan penyebaran pemasangan pamflet. Selain memberikan imbauan secara langsung, pihaknya juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas dengan memakai helm, tidak melawan arus, dan tidak berboncengan lebih dari satu.

“Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas meski operasi sudah selesai dilakukan. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan, dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara, dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan," jelas Jeffry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement