Senin 28 Oct 2024 17:09 WIB

Kebiasaan Buruk Berlalu Lintas Masyarakat Jadi Ancaman Serius

Waktu rawan kecelakaan lalu lintas terdapat di jam keberangkatan dan pulang kantor.

Sejumlah pengendara motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jakarta, Selasa (7/5/2024). JLNT Casablanca kerap dilalui oleh pengendara motor meskipun sudah terdapat rambu larangan dan kerap terjadi kecelakaan. Setiap harinya ratusan pengendara motor melewati jalan tersebut untuk menghindari macet dan memperpendek jarak tempuh dari Casablanca menuju Tanah Abang meskipun dapat membahayakan keselamatan berkendara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jakarta, Selasa (7/5/2024). JLNT Casablanca kerap dilalui oleh pengendara motor meskipun sudah terdapat rambu larangan dan kerap terjadi kecelakaan. Setiap harinya ratusan pengendara motor melewati jalan tersebut untuk menghindari macet dan memperpendek jarak tempuh dari Casablanca menuju Tanah Abang meskipun dapat membahayakan keselamatan berkendara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebiasaan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas menjadi ancaman serius bagi Indonesia jika tidak segera diubah. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan fenomena ini tidak hanya menjadi masalah sosial, tetapi juga membawa risiko besar bagi keselamatan masyarakat.

Data demografi kecelakaan lalu lintas dan penerima santunan Jasa Raharja periode 2012 hingga 25 Oktober 2023, mengungkapkan, dari keseluruhan jumlah korban kecelakaan, sebanyak 76,90 persen adalah pengendara sepeda motor. Demografi korban kecelakaan didominasi oleh pelajar atau mahasiswa sebesar 34,84 persen,

Baca Juga

diikuti oleh karyawan dan wiraswasta dengan rentang usia produktif, yaitu 26 hingga 55 tahun.

“Waktu rawan kecelakaan lalu lintas terdapat di jam keberangkatan dan pulang kantor,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Data statistik korban kecelakaan lalu lintas ternyata menyimpan kenyataan yang lebih memprihatinkan. Berdasarkan data Korlantas Polri periode Januari hingga September 2023, hampir seluruh kecelakaan yang terjadi diawali oleh pelanggaran. Di antara pelanggaran tersebut adalah kehilangan konsentrasi saat berkendara, melanggar aturan batas kecepatan, tidak memberikan isyarat saat berpindah jalur atau berbelok, serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya bertransportasi di Indonesia masih terjebak dalam siklus pelanggaran yang berulang,” tambah Dewi.

Tidak hanya itu, korban kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan pola tertentu yang sangat mengkhawatirkan. Dewi menyebutkan korban adalah tulang punggung keluarga, penopang ekonomi, dan masa depan bangsa. Ketika tulang punggung keluarga harus berhadapan dengan risiko di jalanan yang tidak aman, hal ini menjadi keprihatinan tersendiri.

Untuk menghadapi masalah ini, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan instansi terkait, telah berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Edukasi kepada masyarakat, ujarw Dewi, menjadi salah satu fokus utama, dengan memperhatikan aspek socio-engineering dalam setiap langkahnya.

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) juga dianggap sebagai wadah yang efektif untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam merancang strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Budaya bertransportasi yang aman dan tertib harus menjadi komitmen semua pihak. "Setiap individu harus memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ucap Dewi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement