Senin 28 Oct 2024 19:42 WIB

Menag Harap Perampingan Membuat Kemenag Lebih Profesional

Kemenag saat ini mengalami perampingan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M serta isu-isu aktual lainnya.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M serta isu-isu aktual lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi ataupun satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuat segenap jajaran di kementerian itu lebih profesional dalam bekerja.

 "Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pada akhirnya, kata dia melanjutkan, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat.

Sebelumnya, menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk". Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.

"Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," ucap dia.

Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.

Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

 "Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement