Senin 28 Oct 2024 20:46 WIB

Sritex Bahas Strategi Besar Penyelamatan Perusahaan dengan Kemenperin

Pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.

Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) melakukan pembahasan terkait dengan penyelamatan perusahaan tersebut dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (28/10/2024).

Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.

Baca Juga

"Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan.

Iwan mengatakan strategi yang akan dirancang tersebut, nantinya akan memberikan dampak tidak hanya untuk Sritex, tetapi juga masyarakat. Namun demikian, Iwan belum bisa membocorkan strategi apa yang akan dilakukan oleh Sritex untuk mempertahankan perusahaannya agar tidak tutup.

"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri yang menentukan mana yang baik, karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian," ujarnya pula.

Saat ini, Sritex pun masih beroperasi secara normal sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, mempekerjakan sekira 50.000 orang karyawan.

"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat (25/10).

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement