REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Polres Kendal telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap SN (19 tahun), seorang santriwati yang jasadnya ditemukan dalam keadaan setengah telanjang di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Jawa Tengah. Tersangka adalah Naufal Dzul Faqar (21 tahun), warga Mungkid, Kabupaten Magelang.
Polres Kendal mengadakan rilis gelar perkara pembunuhan SN denàgan menghadirkan Naufal pada Senin (28/10/2024). Pada kesempatan itu, Naufal menceritakan awal mula perkenalannya dengan SN, termasuk kronologi pembunuhan.
"Saya kenalan dengan dia (SN) lewat aplikasi (kencan) Omi," kata Naufal di Mapolres Kendal.
Naufal mengaku mengetahui aplikasi Omi dari tayangan iklan di aplikasi Instagram. Naufal mengungkapkan, dia sudah menjalin komunikasi selama empat hari dengan SN sebelum akhirnya memutuskan bertemu pada 16 Oktober 2024. Naufal bisa bertemu SN karena dia bekerja di sebuah perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Pada hari pertemuan, Naufal menjemput SN di dekat pondok pesantrennya menggunakan sepeda motor. Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, mengungkapkan, setelah menjemput, Naufal mengajak SN berkeliling di sekitar alun-alun Kendal. Dari sana, mereka kemudian pergi ke pasar dan alun-alun Kaliwungu.
Menurut Naufal, dia sempat mengajak SN ke kosannya untuk mengambil tas dan makanan ringan. Setelah itu, Naufal mengajak SN menuju Boja lewat jalur Kaliwungu. Pada momen inilah Naufal terlibat pertikaian dengan SN di area cagar alam hutan Darupono.