Rabu 30 Oct 2024 00:03 WIB

Pesantren dan Madrasah Diharapkan Semakin Bertambah Banyak

Kemenag Sulteng berikan kemudahan izin pendirian ponpes dan madrasah.

Sejumlah santri menyanyikan Mars Santri saat mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah santri menyanyikan Mars Santri saat mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan kemudahan perizinan untuk pendirian pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah.

"Kami membuka kesempatan dan memudahkan izin pondok pesantren dan madrasah diniyah di Sulawesi Tengah. Insya Allah kalau perlu 500 izin kami siapkan, untuk pendirian lembaga pondok pesantren dan madrasah diniyah,” kata Kakanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus di Palu, Kamis.

Baca Juga

Kemenag mendorong terbukanya peluang agar pondok pesantren semakin bertumbuh dan berkembang, khususnya di Sulawesi Tengah. Pesantren tidak lagi sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat inovasi yang mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern.

"Santri saat ini tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, namun juga harus memiliki kompetensi di bidang sains dan teknologi," katanya menegaskan.

Kemudahan itu, katanya lebih lanjut, dapat dijadikan semangat dan dorongan untuk para pengurus dan menyelenggarakan pondok pesantren.

Menurutnya, izin pendirian pondok pesantren itu mudah, pemberian izin tersebut guna mendorong tumbuhnya generasi santri yang berkualitas.

Terkait maraknya berbagai kasus di pondok pesantren, Mohsen menegaskan Kemenag telah melakukan deklarasi pesantren ramah, selain itu juga melakukan berbagai pelatihan kepada para pengasuh pondok pesantren, dalam konteks wawasan ramah santri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement