REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme, Ben Saul, pada Senin (28/10) mengecam tindakan militer Israel di Gaza dan menyerukan kepada semua negara untuk menghentikan pasokan senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum humaniter.
Berbicara dalam konferensi pers di New York, Saul menyoroti “pola serangan yang disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang merugikan banyak warga sipil” oleh Israel.
Saul menggambarkan penggunaan “amunisi dengan daya ledak tinggi di area padat penduduk, yang secara alami tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer,” serta penggunaan kelaparan dan penolakan bantuan sebagai “senjata perang.”
Menggarisbawahi kekhawatiran atas tindakan Israel yang melanggar norma-norma internasional, Saul kembali menyerukan “semua negara untuk tidak menyediakan senjata atau amunisi kepada Israel, karena itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter.”
Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter.
"Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.