Selasa 29 Oct 2024 16:35 WIB

Bawa Bayi ke Konser, Dokter: Bisa Menyebabkan Tuli

Bayi semestinya tidak mendengar suara lebih dari 60 desibel.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Bayi mennagis (ilustrasi). Membawa bayi datang ke konser bisa berisiko bagi kesehatan terutama pada organ pendengaran mereka.
Foto: www.freepik.com
Bayi mennagis (ilustrasi). Membawa bayi datang ke konser bisa berisiko bagi kesehatan terutama pada organ pendengaran mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Health Coach dan Penggagas Indonesia Sehat Selaras, dr Kasim Rasjidi, menyoroti fenomena orang tua muda yang terkadang membawa buah hatinya menonton konser. Dokter Kasim menegaskan hal itu bisa berisiko bagi kesehatan si kecil, terutama pada organ pendengaran mereka.

Dokter Kasim menjelaskan organ pendengaran adalah faktor sangat penting dalam tumbuh kembang bayi, bukan hanya sejak lahir sampai kelengkapan tumbuh otak di usia 3 tahun, tetapi juga sesudahnya. Menurut dokter Kasim, seorang bayi semestinya tidak mendengar suara lebih dari 60 desibel yang setara dengan suara mesin cuci di sudut luar ruangan, atau musik latar lembut kafe dan lobi hotel. Karenanya, jika bayi terpapar suara bising yang melebihi batas aman dalam waktu lama, maka dia berisiko mengalami gangguan pendengaran yang bersifat permanen

Baca Juga

“Jadi jika dibawa ke konser itu sangat berbahaya. Suara bising yang lama dapat menyebabkan tuli bertahap yang efeknya permanen,” tegas dokter Kasim saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/10/2024).

Dokter Kasim mengatakan bayi sangat peka terhadap kebisingan, dan efeknya pada mereka jauh lebih serius dari yang diperkirakan. Penambahan tingkat kebisingan pada bayi tidak hanya bersifat bertambah, tetapi berlipat ganda. Misalnya, suara bising yang meningkat dari 70 desibel ke 80 desibel berdampak sepuluh kali lebih besar. Kemudian peningkatan suara bising hingga 90 desibel bisa mencapai 100 kali lipat.

“Maka mudah dimengerti kenapa seorang bayi mudah sekali terkejut dan terganggu dengan bising sekitarnya atau lampu blitz kamera telepon genggam, walaupun menurut sebagian kita itu biasa dan dianggap hal sepele yang tak perlu dipersoalkan,” jelas dokter Kasim.

Dia menjelaskan orang tubuh bayi, termasuk Indera pendengaran, juga belum sepenuhnya berkembang. Hal ini membuat bayi sangat rentan terhadap suara keras di sekitar, terutama di area konser yang suara bisingnya bisa mencapai 112 desibel.

Mengingat bayi belum bisa mengungkap ketidaknyamanan mereka, dokter Kasim mengimbau orang tua untuk tidak egois dan tidak membawa buah hati menonton konser. Orang tua diminta untuk mengutamakan kesehatan sang buah hati.

“Bayi belum bisa mengatakan suatu bunyi terlalu keras atau tidak, dan itu sifatnya personal mereka, maka orangtua yang perlu peka dengan bayinya,” ujarnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement