Selasa 29 Oct 2024 17:04 WIB

Murkanya Santri Soal Penganiayaan oleh Penenggak Miras, Minta Perda Minol Direvisi

Korban dan keluarganya berhak mendapat keadilan serta kepastian hukum.

Rep: Silvy Dian Setyawan, Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ribuan massa yang merupakan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) memadati kawasan Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). Para santri menggelar aksi mendesak polisi mengusut tuntas penganiayaan dan penusukan santri Ponpes al-Munawwir. 

Tidak hanya itu, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Jogjakarta, Abdul Muiz mendesak pemerintah untuk merevisi Perda tentang minuman beralkohol  (Minol). "Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," kata Muiz dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (29/10/2024). 

Baca Juga

Dia pun berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban. "Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," ujar Muiz.

Sebagai bagian dari keluarga besar santri, pesantren, dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," ucap Muiz 

Menurut dia, korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Karena itu, pihaknya juga meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.  

"Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor, setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman," ujar Muiz. 

Muiz berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Menurut dia, tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. "Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum," kata Muiz. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement