REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanker pita suara merupakan salah satu jenis kanker yang cukup sering ditemukan. Dokter spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher (THTBKL) dr Syahrial M Hutauruk menyebutkan kasus kanker pita suara sebagian besar terjadi pada pasien yang memiliki kebiasaan merokok.
Zat-zat berbahaya dalam rokok dapat merusak sel-sel sehat di pita suara dan memicu pertumbuhan sel kanker. "Hampir 100 persen penderita kanker pita suara adalah perokok, artinya sangat berkorelasi," katanya dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu, mengatakan perokok memiliki risiko lima hingga tujuh kali lebih tinggi menderita kanker pita suara dibandingkan dengan seseorang yang tidak merokok.
Tidak hanya perokok aktif, katanya, kanker pita suara juga dapat menyerang perokok pasif, terutama yang terpapar asap rokok dengan intensitas tinggi dan orang yang telah lama berhenti merokok. Selain perokok, katanya, kanker ini juga umumnya disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol, di mana risikonya tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan dengan seseorang yang tidak mengonsumsi alkohol. Oleh karena itu, ujarnya, apabila seorang perokok juga sering mengonsumsi minuman beralkohol, maka risiko timbul kanker pita suara semakin tinggi.
"Kalau dua itu digabung, dia perokok dan peminum alkohol dia potensinya besar sekali," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kanker pita suara lebih banyak terjadi pada laki-laki dibandingkan dengan perempuan. "Di Indonesia (kasusnya) bisa 1 banding 15 atau minimal 1 banding 13, kalau di negara maju mungkin 1 banding 7, artinya tujuh orang laki-laki dibanding satu wanita," kata dia.
Ia mengatakan gejala kanker pita suara yang umum ditemui, berupa suara serak yang tidak hilang dalam jangka waktu panjang atau minimal satu bulan. Selain itu, katanya, kanker pita suara yang tumbuh di bagian bawah laring menyebabkan gangguan menelan.
Pada stadium lanjut, ujarnya, kanker ini bisa menyebabkan gangguan pernapasan sehingga dibutuhkan tindakan operasi untuk mengangkat tumor yang telah menyumbat saluran pernapasan. "Kalau stadium tiga atau empat itu harus operasi, mungkin kalau stadium tiga itu bisa mengangkat pita suara sebagian, kalau stadium empat harus menyeluruh," kata dia.