Selasa 29 Oct 2024 19:10 WIB

Desain Unik Masjid an-Nilin di Sudan

Kubah raksasa menjadikan masjid ini seolah-olah bongkahan permata.

Masjid an-Nilin di Sudan.
Foto: dok wiki
Masjid an-Nilin di Sudan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai sebuah negara berpenduduk mayoritas Muslim, Sudan memiliki banyak masjid. Di antaranya berdiri dengan sokongan pemerintah.

Salah satu masjid negara di sana adalah Masjid Raya an-Nilin. Rumah ibadah ini berlokasi di Omburdman. Persisnya berada di sisi barat tepian Sungai Nil yang membelah kota tersebut.

Baca Juga

Penamaan masjid ini berasal dari posisi geografisnya. Bila dilihat dari atas, tampak bahwa kompleks rumah ibadah tersebut berada di dekat pertemuan dua cabang utama Sungai Nil, yakni Sungai Nil Putih dan Sungai Nil Biru. Oleh karena itu, namanya menjadi an-Nilin yang berarti `dua sungai Nil.'

Masjid Raya an-Nilin dibangun pada periode 1970-an atau ketika Gaafar Nimeiry menjadi presiden Sudan. Dia sendiri mengepalai negara tersebut dari tahun 1969 hingga 1985. Sejak awal perencanaan, Nimeiry bervisi menjadikan an-Nilin masjid kebanggaan nasional Sudan. Untuk itu, pembangunan masjid itu menggunakan tenaga-tenaga ahli dari dalam negeri.

Pada 1983, masjid ini secara resmi di buka untuk umum. Situs Aga Khan menyebutkan, desain Masjid Raya an-Nilin merupakan karya seorang mahasiswa departemen arsitektur Universitas Khartoum. Mahasiswa ini sebelumnya memenangkan sayembara desain yang digelar presiden Sudan saat itu untuk menjaring ide-ide terbaik buatan anak negeri setempat.

Desainnya tergolong unik. Tidak seperti masjid-masjid biasa, an-Nilin didominasi kubah raksasa yang berbentuk setengah bola. Dengan begitu, bangunan utama Masjid Raya an-Nilin merupakan lingkaran sempurna bila dilihat dari atas. Kubah tersebut terbuat dari bahan dasar aluminium. Permukaan kubah raksasa ini menonjolkan pola-pola tertentu sehingga bentuknya menjadi seperti permata.

photo
Masjid an-Nilin di Sudan. - (dok mosqpedia)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement