Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka AJP (25) saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram Bogor yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti gawai dan tangkapan layar saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram Bogor berinisial AJP (25) yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka AJP (25) saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram Bogor yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement