Rabu 30 Oct 2024 17:53 WIB

In Picture: Lagi, Polresta Bogor Kota Amankan Selebgram yang Promosikan Situs Judi Online

Selebgram AJP diamankan polisi setelah promosikan situs judi online di akun Instagram.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka AJP (25) saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram Bogor yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti gawai dan tangkapan layar saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram Bogor berinisial AJP (25) yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka AJP (25) saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang selebgram Bogor yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement