REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini memperingatkan, aktivitas badan PBB untuk pengungsi Palestina itu kemungkinan harus berhenti beroperasi jika Majelis Umum PBB tidak turun tangan. Hal itu setelah parlemen Israel, Knesset, mengeluarkan aturan yang menentang dan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
“Kemampuan UNRWA untuk melaksanakan mandatnya terancam,” tulis Lazzarini dalam sebuah surat kepada Philemon Yang, presiden Majelis Umum PBB, Rabu (30/10/2024).
"Hari ini, harus saya sampaikan kepada Anda bahwa Badan ini sedang diserang secara fisik, politik, dan operasional yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB, (dan) mandatnya kemungkinan tidak bisa dipenuhi tanpa intervensi tegas Majelis Umum,” kata Lazzarini.
“Dampaknya bagi Palestina, bagi Israel, dan bagi kawasan ini akan sangat serius,” kata dia, memperingatkan.
Surat itu ditulis Lazzarini setelah parlemen Israel, Knesset, menyusul pengesahan beberapa RUU yang menentang dan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel. "RUU-RUU ini akan sangat merugikan kehidupan dan masa depan mereka (pengungsi Palestina)," katanya.
“Sekarang, saat kita melihat wajah anak-anak di Gaza, beberapa di antaranya mungkin akan meninggal besok," kata Lazzarini dalam suratnya.
Dia meminta negara-negara anggota PBB mengambil langkah untuk mendukung UNRWA.