REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Ismatu Ropi meminta Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menjadikan musik dangdut sebagai warisan dunia. Harapan tersebut disampaikan Ismatu Ropi,
saat Ulang Tahun ke 62 Fakultas Ushuluddin dengan menghadirkan acara diskusi Bersama Rhoma Irama dengan tema Musik, Spiritualitas, dan Kehidupan Keagamaan Kita.
"Bagian dari keinginan kita, di UIN Jakarta, di fakultas Ushuluddin untuk menjadikan dangdut sebagai salah satu warisan dunia takbenda (Intagible Culture heritage), dan harapan kami nanti, bapak Menteri Kebudayaan yang baru, Fadli Zon, bisa mendengar harapan ini," ujarnya dikutip dari akun youtube UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Ismatu mengatakan dangdut sebagai warisan merupakan yang sangat penting dan menjadi identitas bangsa Indonesia harus juga menjadi bagian dari warisan dunia.
Karena itu Ismatu mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendorong hal ini terealisasi dalam waktu dekat. Ismatu menegaskan musik termasuk dangdut adalah bahasa universal yang memberikan nilai nilai yang sangat besar dan membuka ruang ruang spritualitas.
"Contohnya Haji Rhoma Irama, icon dangdut Indonesia yang memberikan pesan moral yang besar dalam setiap lagunya," ujarnya.
Rhoma Irama mengungkapkan alasan spiritualnya Sonetanya melakukan revolusi dalam bermusik dengan meninggalkan minum-minuman, perempuan dan judi.
Pertama, raja dangdut menyatakan berawal dari keresahannya bahwa musik identik dengan hal-hal negatif. Kedua, berdasarkan keresahan tersebut Rhoma melakukan revolusi iman dari para musisi. Revolusi itu dilakukan ketika Rhoma mendeklarasikan Soneta sebagai Voice of Moslem.
“Saat itu, agama dan musik itu ada jurang pemisah yang luar biasa. Dakwah saya pertama kali adalah ucapan Assalamu Alaikum, saat itu tidak ada pertunjukan musik atau politik ucapan salam. Itulah jihad saya pertama yang saya ucapkan pertama kali di Ancol dan melayang sendal dan dilempari lumpur oleh penonton.” tegas Rhoma.
Voice of Moslem dideklarasikan Rhoma tanggal 13 Oktober 1973 sebagai alat dakwah. Sejak saat itu seluruh personilnya berkomitmen tidak meninggalkan sholat, minum-minuman keras dan pergaulan bebas.
Pengamat politik Ramdansyah mengatakan langkah pertama menjadikan dangdut sebagai warisan dunia adalah dengan mendorong kalangan kampus memberikan dukungan resmi menjadikan Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Tentunya, langkah pertama dengan membuat karya akademik seperti yang diusulkan Dekan Ushuludin UIN Ciputat. Karya akademik ini akan direkomendasikan kepada Rektor UIN untuk menjadi usulan dari kalangan akademis.” ujarnya.
Harapannya, lanjut Ramdansyah, kalangan akademisi dari sejumlah kampus lainnya akan mengikuti jejak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ramdansyah mengungkapkan bahwa usulan Dangdut sebagai Warisan Dunia sudah dirintis sejak tahun 2023. Tahapannya dimulai dari bawah dan sudah disampaikan oleh Kemendikbudristek Provinsi Jakarta.
Kecemasan mantan Ketua Panwaslu Provinsi DKI ini muncul ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi 3 kementerian. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Perubahan nomenklatur ini dikhawatirkan dapat menyurutkan langkah-langkah kongkret yang akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru, tegasnya.
“Fadli Zon yang saya kenal sebagai pemerhati budaya dan kadang menjadi pelaku budaya sejak di Kampus Universitas Indonesia tahun 1990-an diharapkan dapat mengatasi sejumlah hambatan pengusulan Dangdut sebagai warisan budaya. Terlebih Fadli Zon cukup dikenal dengan kemampuan diplomasi internasionalnya.” tegas Ramdansyah yang turut mengapresiasi langkah-langkah Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan untuk mengembalikan obyek-obyek budaya yang ada di luar negeri, khususnya Belanda.