REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa-masa sesudah era tabiin hingga abad-abad sesudahnya, tafsir Alquran berkembang mengikuti irama perkembangan zaman. Disiplin ini juga dinamis memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi.
Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir Alquran yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan mereka. Hal itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama Islam sendiri.
Tidak hanya penafsiran dan penakwilan mengenai Alquran yang berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi, namun juga upaya penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa dunia.
Dalam bukunya yang berjudul Ulumul Qur’an, Prof Dr H Abdul Djalal HA menerangkan, menurut bahasa, terjemah berarti salinan, mengganti, menyalin, dan memindahkan. Sedangkan, menurut istilah, terjemah berarti menyalin atau memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.
Sementara itu, menurut bahasa, tafsir berarti keterangan atau uraian. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara pengucapan lafal-lafal Alquran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Menurut bahasa, takwil berarti menerangkan atau menjelaskan. Menurut istilah, takwil berarti mengembalikan sesuatu kepada tujuannya, yakni menerangkan apa yang dimaksud.
Tafsir dan takwil, menurut Prof Djalal, berupaya menjelaskan makna setiap kata di dalam Alquran. Sedangkan, terjemah hanya mengalihkan bahasa Alquran yang asalnya berasal dari bahasa Arab ke dalam bahasa non-Arab.
Meskipun secara bahasa pengertian tafsir dan takwil hampir serupa, ungkap Prof Djalal, terdapat empat perbedaan di antara keduanya.
Pertama, tafsir bersifat lebih umum dan banyak digunakan untuk lafal dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lainnya, sementara takwil lebih banyak digunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.
Kedua, tafsir menerangkan makna lafal yang tak menerima selain dari satu arti, sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafal yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
Ketiga, tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menerapkan seperti yang dikehendaki Allah, sementara takwil menyeleksi salah satu makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah. Keempat, tafsir menerangkan makna lafal, baik berupa hakikat/majaz, sedangkan takwil menafsirkan batin lafal.