Kamis 31 Oct 2024 17:03 WIB

Super Indo Raih Sertifikasi Halal untuk Dua Kategori

Sertifikasi halal memberi kepastian kualitas produk bagi konsumen.

Super Indo memperoleh sertifikasi halal untuk jasa penjualan tanpa proses dan penyediaan makanan minuman dengan pengolahan.
Foto: Republika/Indira Rezkisari
Super Indo memperoleh sertifikasi halal untuk jasa penjualan tanpa proses dan penyediaan makanan minuman dengan pengolahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian label halal tidak semata disematkan ke produk makanan atau minuman. Ternyata, supermarket yang memiliki jasa layanan penyediaan makanan minuman juga perlu bersertifikat halal.

Kemarin (30/10/2024), Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr H Muhammad Aqil Irham, MSi dan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Ir Muti Arintawati, MSi menyerahkan sertifikat halal kepada manajemen supermarket Super Indo. "Kami berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan pelanggan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal. Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan," ujar President Director Super Indo, Boudewijn van Nieuwenhuijzen.

Baca Juga

Super Indo memperoleh sertifikasi halal untuk dua kategori. Yaitu jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 dan penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824. Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan perolehan sangat baik (excellence).

Aqil Irham mengatakan sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. “Sertifikasi iniikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," katanya.

Muti Arintawati, M.Si mengatakan upaya memperoleh sertifikat halal adalah pekerjaan yang tidak mudah. "Saya memahami proses pendampingan dari IPB cukup panjang. Tapi begitu proses sertifikasi halal masuk ke LPPOM bisa cukup singkat dan segera dapat sertifikasi halal karena sudah didampingi IPB," ujarnya.

Muti melanjutkan, perolehan sertifikasi halal ini artinya Super Indo sebagai penyedia jasa dan retailer bisa dipercaya. Ia berharap seterusnya sertifikasi halal bisa dipertanggungjawabkan.

"Titip agar sertifikasi bisa dipertahankan dan terus ikut perubahan dan mendaftarkan produk barunya agar bisa disertifikasi halal," katanya.

Super Indo melakukan upaya sertifikasi halal melalui pendampingan Pusat Halal Science Center Institut Pertanian Bogor. Kepala lembaga tersebut Prof Dr Ir Khaswar Syamsu, MSc mengatakan sertifikasi ini mewujudkan pendekatan holistik terhadap keamanan pangan, jaminan kualitas, dan tanggung jawab etika. Keberhasilan mendapatkan sertifikasi halal merupakan pencapaian yang signifikan bagi Super Indo dan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek Super Indo.

General Manager of Corporate Affairs & Event Management Super Indo, Yuvlinda Susanta, mengatakan sertifikasi halal bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari komitmen menghadirkan produk-produk berkualitas dan halal bagi konsumen. "Kami bekerja sama dengan pemasok yang memiliki sertifikat halal dan menggunakan bahan baku berkualitas tinggi. Selain itu, kami juga memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, konsumen semakin merasa aman dan nyaman berbelanja di Super Indo.“

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement