Kamis 31 Oct 2024 17:51 WIB

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Nilai Tambah Kelapa Sawit Penuhi Kebutuhan Industri Batik

Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Rep: Frederikus Bata  / Red: Gita Amanda
Kemenperin terus mendorong peningkatan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia agar menjadi produk yang memiliki harga jual lebih tinggi. (ilustrasi)
Foto: Gita Amanda/Republika
Kemenperin terus mendorong peningkatan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia agar menjadi produk yang memiliki harga jual lebih tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai tambah kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia agar menjadi produk yang memiliki harga jual lebih tinggi. Upaya strategis ini merupakan wujud pelaksanaan kebijakan hilirisasi dalam mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan jumlah 45,5 juta metrik ton per tahun. 

"Selain untuk pemenuhan kebutuhan industri pangan dan energi, olahan kelapa sawit juga merambah ke subsektor industri kreatif seperti industri batik. Hilirisasi dari kelapa sawit bisa menghasilkan produk yang berguna bagi industri batik," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga

Salah satu produk turunan dari kelapa sawit, yaitu stearin. Produk itu dapat dimanfaatkan sebagai substitusi parafin impor, serta minyak kelapa dan kendal (lemak hewan). "Bahkan, stearin ini bisa memberikan rasa aman bagi para konsumen terhadap kehalalan malam batik yang digunakan. Upaya ini sekaligus juga dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional," ujar Andi.

Hal tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Jawa Timur dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Batik Berbasis Kompetensi (skema pembuatan malam batik). Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, tanggal 21-24 Oktober 2024 di Pacitan, Jawa Timur ini juga didukung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang.

Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan menyampaikan, sebanyak 30 tenaga terampil yang mengikuti lokakarya tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka akan mendapatkan sertifikat BNSP dengan skema pembuatan malam batik dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018. 

"Dari skema workshop tersebut, nantinya akan diajarkan dan diujikan lima unit kompetensi yang terdiri dari penyusunan rencana kerja, pemilahan limbah, pengolahan malam bekas, pembuatan malam batik dan pengujian kelenturan malam yang salah komponennya adalah stearin,” paparnya.

Budi menambahkan, kegiatan di Pacitan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit yang telah berjalan pada bulan Agustus di Banjarbaru. "Kami berharap sertifikat BNSP yang berlaku selama tiga tahun untuk para peserta yang telah lulus atau direkomendasikan oleh assesor bisa dipertahankan dan diperpanjang secara mandiri," imbuhnya.

Di samping untuk mendorong industri batik dalam memanfaatkan potensi kelapa sawit, kegiatan ini juga untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah pada industri kelapa sawit nusantara yang merupakan unggulan Indonesia di pasar internasional. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan, Prayitno mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dari BBSPJIKB dan BPDPKS serta berharap workshop tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing pelaku batik di daerah Pacitan dan Jawa Timur.  Pada kesempatan tersebut, BBSPJIKB juga menyerahkan sertifikat halal batik, termasuk lingkup barang gunaan, kepada delapan pelaku industri batik di wilayah Jawa Timur yang telah melalui tahapan pendampingan hingga sertifikasi halal.

Pelaku industri batik yang menerima sertifikat halal adalah Sri Nasifah dari Jayanti Batik, Patemi dari Batik Mekar Sejati, Evi Wahyu Astutik dari Griya Batik Sengguruh, Astutik Ningtias dari Batik Wagastu, Muthmainah dari Batik Muthidea. Kemudian Rahmi Masita Prihatiningtias dari Batik Organic by Yagasu, Elok Evi Nurul Aini dari Batik Mojo dan Sri Widjayati dari Batik Bambu Kenanga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement